Bertepatan dengan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024 di Gedung Auditorium Universitas Riau Indonesia Lt 3, Senin (9/12), Humas Universitas Riau Indonesia Febrina,SST.,M.Kes dan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu berkolaborasi, menyampaikan dua rekomendasi perbaikan indikator pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hulu menggelar kampanye anti-korupsi sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran Mahasiswa terhadap pentingnya integritas dan transparansi.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Universitas Riau Indonesia, Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu menyampaikan bahwa kampanye ini bertujuan untuk membangun budaya anti-korupsi di tengah masyarakat dan Mahasiswa. “Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi,” ujarnya Hafiz Aulia., S.H
Kampanye ini diisi dengan berbagai kegiatan, seperti pembagian brosur edukasi, dialog interaktif, dan deklarasi anti-korupsi bersama mahasiswa. Selain itu, Kejaksaan Negeri juga memberikan penyuluhan hukum kepada mahasiswa setempat untuk menanamkan nilai-nilai kejujuran sejak dini.
Mahasiswa yang hadir menyambut baik inisiatif ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.
Melalui kampanye ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Indragiri Hulu menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi demi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bersama.,” papar Hafiz Aulia SH.
Tantangan selanjutnya adalah hasil Survei Penilaian Integritas yang menurun, yang mengindikasikan bahwa risiko korupsi masih tinggi di Indonesia. Dan terakhir, pola perilaku korupsi mengalami perubahan ke arah digital (digital corruption).